Adanya pandemi virus corona (COVID-19) menyebabkan banyaknya
kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia, di antaranya
ialah kerja dari rumah atau yang biasa disebut Work from Home (WFH) dan belajar
di rumah (Home Learning). Tentunya kebijakan tersebut menuai banyak respon
dari masyarakat. Kerja dari rumah sudah diberlakukan hampir semua kantor
tertanggal 18 Maret 2020, sedangkan belajar dari rumah sudah diterapkan pada
tanggal 16 Maret 2020 s.d. 27 Maret 2020.
Belajar di rumah menjadikan masyarakat Indonesia, khususnya pelajar,
menjadi lebih akrab dengan aplikasi yang memudahkan kegiatan tersebut, seperti
google classroom Tidak hanya itu, banyaknya perusahaan
penyedia jasa telekomunikasi dan jaringan telekomunikasi di Indonesia
menggratiskan kuota untuk menunjang pembelajaran dari rumah. Sementara itu, ada
pula penyedia untuk melakukan pembatasan sosial (social distancing) di
antaranya zoom meetings, google hangouts. Jadi masyarakat tetap dapat
beraktivitas melalui aplikasi yang disediakan.
Lebih lanjut, walaupun pembelajaran di rumah tetap dapat dilakukan, virus
corona (COVID-19) tetap membuat kepanikan bagi masyarakat Indonesia. Kepanikan
tersebut ialah langkanya masker, handsoap, penyitasi tangan (handstanitizer),
thermometer/thermogun. Akibat virus corona ini, menyebabkan melonjaknya harga
masker yang tidak wajar. Tidak hanya masker, harga thermometer, thermogun juga
melonjak tinggi dari harga awal. Buruknya sudah langka, mahal pula. Begitulah
kondisi Indonesia kini. Seharusnya melihat fenomena ini, pemerintah memberi
kebijakan larangan menaikkan harga, khususnya masker, handsoap, thermometer/thermogun,
dan penyitasi tangan.
Kepanikan juga tergambar jelas ketika masyarakat berbondong-bondong membeli
pasokan makanan yang berlebihan. Memborong pasokan makanan yang berleibihan
akan berdampak pada kelangkaan makanan dan kenaikan produk tersebut. Selain itu,
untuk memenuhi stok makanan, kurir atau petugas yang mengirim stok harus
menunaikan tugasnya, yaitu mengirim makanan ke tempat-tempat yang sudah kosong
stok. Padahal kita sama-sama tahu dan mengerti, bahwasanya pemerintah mengimbau
tetap di rumah dan melakukan social distanting. Maka dari itu, kita sebagai
manusia yang ingin dimanusiakan, belanjalah secukupnya dan utamakan kebutuhan
primer jadi kelangkaan makanan bisa dihindari.
Sampai tulisan ini diturunkan,
pemerintah Indonesia belum atau tidak memberlakukan karantina wilayah
(lockdown). Kebijakan lockdown belum diambil karena pemerintah setempat masih
menerapkan pembatasan sosial (social distancing) dan pemerintah juga mengimbau
agar menyemprotkan disinfektan di tempat-tempat keramaian agar mengurangi
terinfeksi virus COVID-19. Langkah yang paling mudah udah tidak terjangkit
virus ini ialah dengan rutin mencuci tangan dengan sabun.
Komentar
Posting Komentar